IMPLEMENTASI STANDAR PELAYANAN FARMASI KLINIK DAN KEBUTUHAN APOTEKER BERDASARKAN PERMENKES NO 72 TAHUN 2016 DI RUMAH SAKIT

DOI: https://doi.org/10.31596/cjp.v10i2.358

Dea Maulidi Saputri(1*), Titien Siwi Hartayu(2), Nunung Priyatni(3)

(1) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
(2) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
(3) Universitas Sanata Dharma Yogyakarta
(*) Corresponding Author

Abstract


Dalam rangka memaksimalkan pelayanan kesehatan di Indonesia, pemerintah merumuskan Peraturan Menteri Kesehatan (PMK) No 72 Tahun 2016 tentang standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit, dan salah satu poin yang dibahas ialah implementasi pelayanan farmasi klinik dan kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di rumah sakit. Tujuan dalam penelitian ialah menggambarkan implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016 terkait pelayanan farmasi klinik dan kebutuhan apoteker di Instalasi Farmasi Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung tahun 2024. Merupakan penelitian deskriptif analitik menggunakan teknik observasi, dokumen dan wawancara untuk memaparkan keadaan atau kejadian di rumah sakit secara faktual, sistematis, dan akurat. Adapun hasil yang didapatkan terkait Implementasi pelayanan farmasi klinik di Rumah Sakit Kartini Rangkasbitung terdiri dari 8 pelayanan yaitu, pengkajian dan pelayanan resep, penelusuran riwayat penggunaan obat, rekonsiliasi, pelayanan informasi obat, konseling, visite, pemantauan terapi obat, dan monitoring efek samping obat. Adapun hasil yang didapatkan terkait kegiatan evaluasi penggunaan obat, dispensing sediaan steril, dan pemantauan kadar obat dalam darah belum terimplementasikan karena kurangnya sumber daya manusia dan sarana yang memadai. Adapun perhitungan kebutuhan sumber daya manusia berdasarkan rasio kebutuhan apoteker, apabila dilihat berdasarkan data kunjungan resep rawat jalan sebanyak 200 resep/hari, dengan rasio 1 apoteker 50 resep maka idealnya dibutuhkan 4 apoteker. Sedangkan rawat inap terdiri dari 223 resep/hari, apabila rasio 1 apoteker 30 resep, maka idealnya dibutuhkan 7 apoteker. Maka dapat disimpulkan bahwa Implementasi Peraturan Menteri Kesehatan No 72 Tahun 2016 terkait pelayanan farmasi klinis dan kebutuhan apoteker belum dapat terealisasikan secara maksimal karena adanya beberapa kegiatan yang belum berjalan karena kurangnya apoteker yang bertanggung jawab dalam pelayanan farmasi klinis. Diharapkan adanya penelitian lebih lanjut mengenai sistem manajemen dan pelayanan kefarmasian di rumah sakit.

Keywords


Kebutuhan Apoteker; Pelayanan Farmasi Klinik; Standar Pelayanan Kefarmasian

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract viewed : 0 times | PDF files downloaded : 0 times

References


Awoah, A.A.G. and Manampiring, A.E., (2022). Evaluasi Manajemen Pelayanan Kefarmasian, berdasarkan Peraturan Menteri Kesehatan RI No. 72 Tahun 2016 di Hospital Nacional Guido Valadares Dili Timor Leste. HEALTH CARE: JURNAL KESEHATAN, 11(1), pp.121-133. https://doi.org/10.36763/healthcare.v11i1.228

Djamaluddin, F., Imbaruddin, A. and Muttaqin, M., (2019). Kepatuhan Pelayanan Farmasi Klinik di RSUP Dr. Wahidin Sudirohusodo. Jurnal Administrasi Negara, 25(3), pp.176-193. https://journal.stialanmakassar.ac.id/.

Huvaid, S. U., Adhyka, N., & Antika, E. (2023). Analisis Waktu Tunggu Pelayanan di Instalasi Farmasi Pada Pasien Rawat Jalan Di RSI Siti Rahmah. Jurnal Kedokteran Dan Kesehatan, 19(2), 165. https://doi.org/10.24853/jkk.19.2.165-172.

Izazi, F., Nailufa, Y., Ningrum, W.A., Riwanti, P., Mursiany, A., Hartanto, F.A.D., Dewi, I.K., Hendriati, L., Kresnamurti, A., Putri, D.A. and Gloria, F., (2023). Buku Ajar FARMASETIKA. https://dspace.hangtuah.ac.id/xmlui/.

Jaelani, J. and Lakoan, M.R., (2023). Determinan Penerapan Permenkes Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Instalasi Farmasi Rumah Sakit X Di Kota Depok. Indonesian Journal of Health Science, 3(1), pp.33-39. https://jurnalku.org/index.php/ijhs/article/view/410.

Lolita, D., (2019). Penerapan Pelayanan Farmasi Klinis Di RSUD Ade Muhammad Djoen Kabupaten Sintang Tahun 2018 berdasarkan Peraturan menteri kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016. Jurnal Mahasiswa Farmasi Fakultas Kedokteran UNTAN, 4(1). https://jurnal.untan.ac.id/.

Masuari, W.I., (2021). Kualitas pelayanan informasi obat di rumah sakit x gianyar. Jurnal sosial dan sains, 1(9), pp.1-112. https://sosains.greenvest.co.id/index.php/sosains.

Menkes RI. (2016). Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor 72 Tahun 2016 Tentang Standar Pelayanan Kefarmasian Di Rumah Sakit. Peraturan Menteri Kesehatan Republik Indonesia.

Mirawati, M. and Hasrawati, A., (2024). Evaluasi Pelaksanaan Dispensing Sediaan Steril Di Bagian Rawat Inap Rumah Sakit Mega Buana Kota Palopo. Makassar Pharmaceutical Science Journal (MPSJ), 2(1), pp.12-21.

https://journal.farmasi.umi.ac.id/index.php/mpsj/article/view/127

Naseralallah, L., Stewart, D., Price, M. and Paudyal, V., (2023). Prevalence, contributing factors, and interventions to reduce medication errors in outpatient and ambulatory settings: a systematic review. International Journal of Clinical Pharmacy, 45(6), pp.1359-1377. https://link.springer.com/journal/11096.

Nelwan, C., Lolo, W.A. and Rundengan, G., (2024). Evaluasi Penerapan Standar Pelayanan Kefarmasian di RSUD Dr. Sam Ratulangi Tondano. PHARMACON, 13(1), pp.496-506. https://ejournal.unsrat.ac.id/

Nita, L., (2019). Survei Kepuasan Pasien Terhadap Pelayanan Kefarmasian Di Instalasi Farmasi Rawat Jalan Rsu Darmayu Ponorogo (Doctoral dissertation, STIKES Bhakti Husada Mulia Madiun). https://repository.stikes-bhm.ac.id/.

Patuwondatu, M.H., Darmawan, E.S. and Ilyas, Y., (2021). Authority of Mixing Sterile Availability By Nurses in Hospital Case Study in Hospital of Badan Pengusahaan Batam. Jambura Journal of Health Sciences and Research, 3(2), pp.277-284. https://doi.org/10.35971/jjhsr.v3i2.10759

Prasetyanti, D.K., Nikmah, A.N., Lutfiasari, D., Winarti, E., Andansari, A.A.N. and Dubu, S.S.C., (2021). Edukasi Kesehatan dengan Pendekatan 1000 HPK Pencegahan Stunting Melalui Media Booklet pada Ibu Hamil. In Prosiding Seminar Nasional Kesehatan, Sains dan Pembelajaran (Vol. 1, No. 1, pp. 252-257). https://doi.org/10.29407/seinkesjar.v1i1.1238

Pratiwi, A.I., Fudholi, A. and Satibi, S., (2021). Analisis Faktor yang Mempengaruhi Implementasi Pelayanan Kefarmasian Puskesmas di Kota Semarang. Majalah Farmaseutik, 17(1), pp.1-8. https://journal.ugm.ac.id/.

Sari, P.A., Adiansyah, A. and Larasati, L., (2022). Layanan Konseling Individual Pada Pasien HIV AIDS (Studi Kasus di RSJD Sungai Bangkong Provinsi Kal-Bar). Al-Ittizaan: Jurnal Bimbingan Konseling Islam, 5(1), pp.38-44. https://ejournal.uin-suska.ac.id/.

Simamora, S. and Paryanti, S.M., (2011). Peran Tenaga Teknis Kefarmasian Dalam Menurunkan Angka Kejadian Medication Error. Gadjah Mada University. https://core.ac.uk/.

Susan, E., (2019). Manajemen Sumber Daya Manusia. Adaara: Jurnal Manajemen Pendidikan Islam, 9 (2), 952–962.

Yuniarti, F.D., Satibi, S. and Andayani, T.M., (2021). Evaluasi Management Support pada Pengelolaan Obat di RSUD Kabupaten Ngawi. Majalah Farmaseutik, 17(1), pp.69-76. https://journal.ugm.ac.id/




DOI: https://doi.org/10.31596/cjp.v10i2.358

Refbacks

  • There are currently no refbacks.


Journal Indexed by:

Google ScholarGarudaSINTA Dimensions Crossref

Copyright of Cendekia Journal of Pharmacy. ISSN: 2599-2163 (Print) dan 2599-2155 (Online).

Creative Commons License
This work is licensed under a Creative Commons Attribution 2.0 Generic License. Web
Analytics View My Stats