EVALUASI MANAJEMENT PENYIMPANAN VAKSIN COVID-19 DI KLINIK PRATAMA SEHATI KABUPATEN KUDUS

DOI: https://doi.org/10.31596/cjp.v6i2.209

Yulia Pratiwi(1*), Akhmad Najmul Huda(2), Annis Rahmawaty(3)

(1) Program Studi S-1 Farmasi, Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus
(2) Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus
(3) Program Studi S-1 Farmasi, Institut Teknologi Kesehatan Cendekia Utama Kudus
(*) Corresponding Author

Abstract


Vaksin merupakan produk biologis yang sangat rentan dan mudah rusak, sehingga dalam pengelolaannya memerlukan penanganan khusus. Klinik Pratama Sehati Kabupaten Kudus termasuk klinik yang melayani vaksin Covid-19 sehingga bertanggung jawab atas penyimpanan dan pendistribusian vaksin. Penyimpanan vaksin merupakan suatu cara yang dilakukan untuk mempertahankan kondisi vaksin tidak rusak sehingga vaksin tetap dalam keadaan baik, dengan demikian kualitas vaksin tetap terjamin. Pendistribusian Vaksin wajib menggunakan cold box, vaccine carrier disertai cool pack atau alat trasnportasi lainnya yang sesuai dengan jenis vaksin covid-19 yang disertai alat pemantu suhu.Tujuan Penelitian ini  untuk mengevaluasi kesesuaian penyimpanan dan distribusi vaksin Covid-19 di Klinik Pratama Sehati Kabupaten kudus terhadap SOP Klinik dan Ketentuan KEMENKES RI HK.0107/MENKES/4638/2021. Penelitian ini mengggunakan metode deskriptif dengan pendekatan cross sectional, dimana datanya diambil secara retrospektif dengan cara observasi dan wawancara mendalam serta dokumentasi alat. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Indikator yang telah sesuai aturan yaitu sarana dan prasarana penyimpanan Vaksin Covid-19 100%, tempat penyimpanan 80%, Suhu Penyimpanan 80%, Prosedur pendistribusian 100%, alat pendistribusian 100%, pelayanan pendistribusian Vaksin 93,33%. Sehingga dapat disimpulkan bahwa penyimpanan dan pendistribusian vaksin Covid-19 di Klinik Pratama Sehati Kabupaten Kudus secara keseluruhan sudah sesuai dengan peraturan yang dihitung berdasarkan persentase RAK Dit Bina Oblik dan Perbenkes tahun 2015-2019 yaitu penyimpanan sebanyak 86,67%>75% dan Pendistribusian sebanyak 96,5% > 75%.


Keywords


Penyimpanan, Vaksin Covid-19, Klinik Pratama Sehati Kabupaten Kudus

Full Text:

PDF

Article Metrics

Abstract viewed : 578 times | PDF files downloaded : 813 times

References


Badan Pengawas Obat dan Makanan. 2019. Peraturan badan pengawas obat dan makanan nomor 9 tahun 2019 tentang pedoman teknis cara distribusi obat yang baik. Jakarta: Kepala Badan Pengawas Obat dan Makanan.

Bina, D. (2019). Pemantauan indikator kinerja kegiatan Dit. Bina Oblik dan Perbekkes tahun 2015-2019. Jakarta : Departemen Kesehatan Republik Indonesia.

Hikmarida, F,. 2014. Keeratan penyimpanan dan pencatatan dengan kualitas rantai dingin vaksin DPT di Puskesmas. Jurnal Berkala Epidemiologi, 2(1): 380-391.

Kementerian Kesehatan. 2021. Keputusan menteri kesehatan republik indonesia nomor HK.01.07/menkes/4638/2021 tentang Petunjuk teknis pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi covid-19. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2015. Buku Ajar Imunisasi. Jakarta ; KemenKes RI

Kementrian Kesehatan Republik Indonesia. 2020. Pedoman Pencegahan dan pengendalian Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) Nomor HK.01.07/MenKes/413/2020 (Hal 6-7). Jakarta; KemenKes RI

Khoiriyyah, E. N. 2012. Produser distribusi barang di PT Kimia farma trading and distribution (kftd) cabang manahan Surakarta. Program Diploma III Managemen Administrasi. Universitas Surakarta.

Kim, D ., Lee, J.Y ., Yang, J. S., Kim, J. W ., Kim, V.N., dan Chang, H . 2020. The Architecture of SARS-CoV-2 Transcriptome Enhanced Reader. Pdf. Cellpress

Menteri Kesehatan Republik Indonesia . 2021. Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 23 tahun 2021 tentang Perubahan ketiga atas Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 10 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Vaksinasi dalam Rangka Penganggulangan Pandemi Corona Virus Disease 2019 (Covid-19). Jakarta; Menteri Kesehatan RI

Nasution, N. H., Hidayah, A., Sari, K. M., Cahyati, W., Khoiriyah, M., Hasibuan, R. P. 2021. Gambaran pengetahuan masyarakat tentang pencegahan covid-19 di kecamatan Padangsidimpuan Batunadua Kota Padangsidimpuan. Jurnal Kesehatan Ilmiah Indonesia Indonesian Health Scientific Journal, 6(1): 107-114.

Peraturan Menteri Kesehatan. 2016. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 72 tahun 2016 tentang Standar pelayanan kefarmasian di rumah sakit. Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia.

Peraturan Menteri Kesehatan. 2021. Peraturan menteri kesehatan republik indonesia nomor 10 tahun 2021 tentang Pelaksanaan vaksinasi dalam rangka penanggulangan pandemi corona virus disease 2019 (covid-19). Jakarta: Kementerian Kesehatan Republik Indonesia

Prakoso. B.,S. 2021. Penerapan sistem cold chain dalam upaya pemeliharaan kualitas vaksin. Studi farmasi, 1(1): 6-8.

Prasetyo, S.,D., Ningrum, B.,C.,V.,Irianingrum, E.,H., Oktarini, F.,T., dan Nizza, I., 2020. Tingkat pengetahuan petugas pengelola vaksin dan evaluasi pengelolaan vaksin di puskesmas kabupaten sleman. Majalah Farmaseutik, 17(2) 249-255.

Rahayu, F., 2014. Faktor yang berhubungan dengan praktik bidan dalam distribusi dan penyimpanan vaksin DPT. Jurnal Berkala Epidemiologi, 2(1): 240-250.

Santoso, R., Anggraini, A., dan Suryaman, A. 2020. Penyimpanan & distribusi sediaan vaksin di dinas kesehatan kabupaten garut. Jurnal ikra-ith humaniora, 4: 66-72.

Satgas Covid-19. 2021. Pengendalian Covid-19. Satuan Tugas Penanganan Covid-19 (Vol.53, Issue 9)

Supriatna, E. 2020. Wabah Corona Virus Desease (Covid-19) dalam Pandangan Islam. SALAM : Journal Sosial dan Budaya Syar-I, 7(6)

Vollono, C ., Rollo, E., Romozzi, M ., Frisullo, G ., Servidei, S., Borghetti, A ., dan Calabresib, P . 2020. Focal Status epilepticus as unique clinical feature of COVID-19: A case report. Journal of Epilesy, 78 (April 2020), 109-112

World Health Organization (WHO). 2021a. Covid-19 vaccine (vero cell), inactivated, coronavac®. Sinovac Life Sciences Co., Ltd. WHO.

World Health Organization (WHO). 2021b. Vaksin covid-19 chadox1-s [rekombinan].Universitas Oxford dan AstraZeneca. WHO.

World Health Organization (WHO). 2021c. Vaksin covid-19 moderna (mrna-1273). ModernaTX, Inc. WHO

World Health Organization (WHO). 2021d. Covid-19 vaccine (vero cell), inactivated (sinopharm). Beijing Institute of Biological Products Co., Ltd. WHO.

World Health Organization (WHO). 2021e. Comirnaty® (tozinameran), vaksin mrna covid-19 (modifikasi nukleosida). Pfizer Europe Ma EEIG. WHO.

Yunilia, S., Putera, A.,P., dan Lufsiana. 2021. Tanggung jawab hukum bidan praktik mandiri terhadap penyimpanan vaksin imunisasi anak. Jurnal Ilmu Hukum, 6(1) 235-251.

Zuhroh, H., dan Dyahariesti, N. 2021. Evaluasi manajemen penyimpanan sediaan vakin covid-19 di gudang instalasi farmasi dinas kesehatan kota mataram. Indonesian journal of pharmacy and natural product, 1(1): 3-8




DOI: https://doi.org/10.31596/cjp.v6i2.209

Refbacks

  • There are currently no refbacks.